40 HADITS TENTANG AKHLAK: Hadits ke-25

Hadits ke-25: Bersikap Adil

A.    Redaksi Hadits

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا»

Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya orang orang yang berlaku adil disisi Allah memiliki mimbar-mimbar yang terbuat dari cahaya di sebelah kanan Yang Maba Pemurah Azza wa Jalla, kedua tangan-Nya adalah kanan. Yaitu mereka yang bersikap adil terhadap diri mereka, keluarga, dan yang menjadi tanggungannya." (HR. Muslim)

B.     Takhrij Hadits

1.      Sunan an-Nasa’i, Bab Fadhlu al-Hakim al-‘Adil fi Hukmihi no. 5379

2.      Musnad Ahmad, Musnad ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash no. 6485, no. 6492, dan 6897

3.      Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, Bab Ma Dzukira fi al-Jannah wa Ma Fiha Mimma U’idda Liahliha no. 34035 dan no. 34036

4.      Al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain, Kitab al-Hikam no. 7006

5.      Shahih Ibnu Hibban, Bab Dzikru Washfi al-Aimmah fi al-Qiyamah Idza Kanu ‘Udulan fi ad-Dunya no. 4484, Bab Dzikru al-Ikhbar ‘an Washfi Amkinah al-Aimmah al-‘Adilah Yaumal Qiyamah no. 4485

C.    Kandungan Hadits

Al-‘Adalah dan al-Mu’adalah mengandung makna seimbang, kalimat ini digunakan dalam hal yang ada lawannya. Al-‘Adl dan al-‘Idl mengandung pengertian yang hampir sama, hanya saja kalimat al-‘Adl digunakan dalam hal yang bisa diketahui dengan akal, seperti tentang hukum. Al-‘Idl dan al-‘Adiil digunakan untuk hal-hal yang diketahui oleh indera, seperti yang berkaitan dengan timbangan, takaran, dan ukuran. Jadi keadilan adalah keseimbangan dalam pemberian, jika baik maka dengan baik dan jika buruk maka dengan buruk. Sedangkan ihsan adalah membalas kebaikan dengan yang lebih banyak dan keburukan dengan yang lebih sedikit.

Makna hadits di atas, bahwa keutamaan ini dan kedudukannya yang tinggi adalah bagi orang yang bersikap adil dalam kekuasaan, pemerintahan, pemberian keputusan atau terhadap anak yatim, sedekah, wakaf, hak-hak keluarga, dan sejenisnya. Hendaknya dalam menetapkan keputusan tidak ada sedikit pun peran serta hawa nafsu. Seharusnya kita senantiasa memberlakukan keadilan dalam setiap perkara, bahkan terhadap diri kita atau orang yang paling dekat hubungannya dengan kita, seperti orang tua dan kerabat. Cara ini juga harus kita berlakukan walaupun terhadap orang yang kita benci.

Komentar