40 HADITS TENTANG AKHLAK: Hadits ke-8

Hadits ke-8: Silaturahim

A.    Redaksi Hadits

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dikenang baik hidupnya, maka hendaklah ia bersilaturahim.” (Muttafaq ‘Alaih)

B.     Takhrij Hadits

1.      Musnad Abi Ya’la, Syahr bin Hausyab ‘an Abi Hurairah no. 6620

2.      Al-Adab al-Mufrad, Bab Shilati ar-Rahim Tazidu fi al-‘Umri no. 57

3.      Syu’abul Iman, Shilah al-Arham, no. 7571

C.    Kandungan Hadits

            Ar-Rahim berarti kerabat, yaitu orang yang mempunyai hubungan keturunan, baik termasuk ahli waris maupun bukan, mahram ataupun bukan. Ada yang mengatakan bahwa kerabat adalah yang mahram saja. Pendapat yang lebih benar adalah yang pertama, karena pendapat kedua berarti mengeluarkan anak-anak paman dan bibi dari golongan kerabat, padahal sebenarnya tidak demikian.

            Al-Qadhi Iyadh berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat bahwa silaturahim hukumnya wajib secara umum, sementara memutuskannya adalah suatu kemaksiatan yang besar. Walaupun demikian, silaturahim ada tingkatannya, dan ada yang paling rendah adalah tidak mengabaikan tapi tetap berhubungan dengan pembicaraan walaupun hanya sekedar salam. Semua itu berbeda tingkatannya, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan, ada yang wajib dan ada pula yang hanya sebatas disukai. Jika silaturahim telah tercapai, walaupun tujuannya tidak tercapai, maka tidak berarti memutuskan, demikian pula orang yang kurang dalam melakukan hubungan silaturahim padahal ia mampu dan kondisi menuntut demikian, berarti ia tidak disebut penyambung silaturahim.” Dalam hadits disebutkan, bahwa dengan silaturahim akan diluaskan dan dibanyakkan rezeki yang berkah untuknya, umurnya dipanjangkan, dan ada hidayah untuk melakukan ketaatan.

Komentar